JAKARTA (voa-islam.com) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy mengakui bahwa sistem Zonasi yang saat ini menjadi perbincangan hangat di lapisan masyarakat memang masih banyak kekurangan. Untuk itu, Muhadjir berharap untuk masyarakat tidak segan-segan untuk menyampaikan saran dan masukan untuk membenahi sistem Zonasi secara menyeluruh kedepannya.
"Bahwa harus ada perbaikan secara berkelanjutan dan menyeluruh itu Iya benar. Banyak masukan, kritikan dan saran itu tentunya saya apresiasi. Soalnya ini baru tahun ke-3, dan saya harapkan kami segera menemukan zonasi yang cocok dengan karakter dan ciri khas Indonesia. Semoga Restorasi reformasi pendidikan akan lebih baik kedepan dengan sistem zonasi ini," ungkap Muhadjir selepas mengisi kegiatan FGD Fraksi Nasdem di Kantor Fraksi Nasdem, Gedung DPR RI, Senayan, Selasa hari ini (2/7/2019).
Lebih lanjut, Muhadjir juga paham akan permasalahan sosialisasi sistem zonasi yang saat ini belum menyeluruh di tiap daerah, sehingga masih banyak masyarakat yang salah paham terkait alur sistem zonasi PPDB di sekolah-sekolah. Menurutnya, ke depan sosialisasi akan lebih digencarkan secara masif dan dengan menghangatnya isu zonasi di masyarakat seperti sekarang ini juga diakui Muhadjir menjadi sebuah hal yang positif bagi pencerahan terkait isu Zonasi.
"Sosialisasi akan kita tinjau lagi. Kalau ternyata di daerah masih tidak tersosialisasi dengan baik, maka akan kita upayakan di tahun depan. Tapi kami yakin dengan naiknya isu zonasi ini juga menjadi positif sehingga banyak yang mulai bertanya lebih jauh dan ingin tahu tentang sistem zonasi," Pungkas Muhadjir, lapor
Gatra.com.
Pelaksanaan sistem zonasi sendiri diakui oleh Muhadjir akan menjadi sistem yang diutamakan dalam mencapai kualitas pendidikan yang baik kedepannya. Untuk itu, dalam 3 tahun masa penggunaan sistem zonasi PPDB, dirinya mengakui masih wajar jika ditemui kritik dan saran. Selain itu, pelaksanaan tahun ini juga menjadi evaluasi untuk sistem zonasi di tahun selanjutnya agar tercipta sistem zonasi yang sesuai di masa depan.
Sebelumnya, pada Senin kemarin, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa instruksi diberikan oleh Mendikbud pada tahun 2018 untuk diterapkan di tahun ini. Pada awalnya pelaksanan PPDB zonasi hanya diperuntukan untuk wilayah yang telah siap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pelaksanaan sistem zonasi yang telah di mulai sejak 3 tahun lalu tepatnya tahun 2017, ternyata ditemukan tidak diterapkan di wilayah-wilayah zonasi. Sehingga, pelaksanaan zonasi pada tahun ini memang bersifat memaksa agar memicu daerah untuk lebih siap untuk menerapkan sistem zonasi dan memenuhi SPM pendidikan sesuai amanat perundangan yang berlaku.
"Karena belum ada keinginan dari daerah dari evaluasi 3 tahun tersebut. Jadi ini (sistem Zonasi) memang memaksa, agar daerah lebih siap menjalankan sesuai perundangan yang berlaku," ungkap Chatarina di Forum Merdeka Barat, Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).[gatra/fq/voa-islam.com]