JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan sudah menganalisa sepuluh video rusuh 22 Mei 2019 di Jakarta dan menemukan bukti signifikan tentang dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan.
"Hasilnya mengarah adanya dugaan pelanggaran HAM," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi pada Jumat, 5 Juni 2019.
Menurut Choirul, rekaman video tersebut sudah terkonfirmasi kebenarannya, termasuk lokasi kejadiannya dan orang-orang yang terekam dalam video tersebut. Sepuluh video tersebut bagian dari puluhan video rusuh 22 Mei yang diterima Komnas HAM.
"TKP-nya kami sudah tahu, orang-orang yang ada di dalamnya kami juga sudah tahu."
Dia menuturkan temuan ini memberikan hasil yang cukup signifikan dalam pengungkapan kasus rusuh 22 Mei. Komnas HAM pun masih terus menganalisa video lainnya.
Salah satu video yang dinyatakan terdapat bukti pelanggaran HAM berupa tindakan Excessive Force atau menggunakan kekerasan yang berlebihan oleh Kepolisian adalah ketika personil Brimob menggebuki warga secara brutal di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat. Rekaman tersebut juga viral di media sosial.
Chorul juga mengatakan Komnas HAM menargetkan bulan ini pengungkapan pelanggaran HAM dalam rusuh 22 Mei bisa dilakukan.
"Bulan ini kami akan rilis, nanti hasilnya berupa rekomendasi," ujarnya.[tempo/fq/voa-islam.com]