JAKARTA (voa-islam.com)- Hingga waktu yang telah ditetapkan, yaitu 6 bulan sejak dibentuk Kapolri, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan tidak mampu memberikan titik terang dan tidak dapat mengungkap pelaku penyerangan.
Bahkan sejak dibentuk, belum ada laporan hasil penyelidikan yang diungkap ke publik oleh @DivHumas_Polri,” demikian perhatian Gerindra, Selasa (9/7/2019).
Ini semua, kata Gerindra, menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas tim serta keseriusan pemerintah dan komitmen presiden dalam upaya memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Pak @prabowo menginstruksikan kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk mendorong segala upaya pemberantasan korupsi dan mendukung perlindungan terhadap seluruh elemen yang bekerja untuk menghilangkan korupsi dari Indonesia,” cuitan di akun resminya.
Oleh karena itu, Partai Gerindra dengan tegas mendesak TGPF kasus Novel Baswedan dan Kapolri untuk segera mengungkap ke publik laporan dan temuan yang didapatkan selama masa tugasnya.
(Robi/voa-islam.com)