JAKARTA (voa-islam.com)- Beberapa pengamat menyatakan kebijakan pemindahan Ibu Kota adalah hal yang mubazir dan sebaiknya pemerintah mencari kebijakan alternatif selain harus memindahkannya ke luar Pulau Jawa.
Dikhawatirkan ketimpangan di Ibu Kota baru akan makin melebar akibat pendatang, karena mereka lebih mampu secara ekonomi dibanding dengan penduduk lokal yang kurang mampu.
Risiko lainnya adalah pemerintah harus membangun ekonomi masyarakat yang akan menjadi Ibu Kota baru sebelum nantinya dipindahkan,” demikian cuitan akun Twitter resmi Gerindra, baru-baru ini.
Pemindahan Ibu Kota juga mampu meningkatkan inflasi. Dengan adanya arus urbanisasi sebagai dampak pemindahan ibu kota negara ini akan menimbulkan melonjaknya harga kebutuhan pokok di kota yg menjadi pilihan.
Jumlah kendaraan dinas yang berkurang tidak signifikan dibanding kendaraan pribadi dari swasta dan rumah tangga. “Jika salah satu alasan pemerintah memindahkan Ibu Kota karena Jakarta sudah terlalu macet, sebenarnya itu bukan solusi terbaik.” Pemindahan Ibu Kota tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan.
Pada akhirnya akan berkaitan dengan utang pemerintah yg semakin membengkak. Dengan telah diketahuinya beberapa lokasi yg menjadi opsi Ibu Kota negara nantinya, menjadikan lahan bagi para spekulan tanah. Ini nanti bisa menyebabkan biaya pembebasan lahan cukup tinggi. Belum lagi gesekan sosial budaya dan risiko kerusakan lingkungan akibat pindahnya pusat pemerintahan ke daerah lain. Satu diantaranya adalah meningkatnya utang negara akibat mahalnya biaya pembebasan lahan.
Perlu diketahui estimasi biaya yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota sekitar Rp466 triliun.
“Pengamat ekonomi INDEF, Bhima Yudhistira, mengungkapkan akan ada beberapa kerugian jika benar ibu kota pindah ke luar Jawa.” Pemindahan Ibu Kota memang lazim dilakukan, namun setiap kebijakan yang berakibat kepada hajat hidup rakyat banyak harus memperhatikan beberapa aspek serta menimbang untung ruginya.
Wacana pemindahan Ibu Kota atau pusat pemerintahan di luar Pulau Jawa semakin menguat, setelah Presiden menggelar rapat terbatas pada April lalu.
(Robi/voa-islam.com)