View Full Version
Senin, 05 Aug 2019

Ikan Koi Banyak Mati, Sejarawan Minta Ganti Rugi ke PLN?

JAKARTA (voa-islam.com)- Sejarawan JJ Rizal mengeluhkan hewan peliharaannya berupa ikan koi mati akibat “ulah” PLN kemarin. Setidaknya ada 43 ekor ikan koi mati dalam dua kolam.

Pada April 2018, saya pernah dituduh merugikan @pln_123 dikenakan pasal P2TL wajib membayar 28 juta. Apakah ketika kali ini @pln_123 merugikan bikin koi saya mati mau membayar ganti rugi ke saya?” cuitannya.

Menurut pengakuannya dan diunggahnya foto ikannya, terlihat ukurannya cukup besar. Ia mengaku sedih dengan kematian ikan koi tersebut.

“Gak sanggup nyangkul lagi siapin liang kuburan kedua, sedih bukan alang kepalang aer mata beleleran lantaran di kolam belakang rumah khusus koi ukuran besar juga jadi korban @pln_123 sementara diplastik dulu aja, besok pagi baru bikin upacara pemakaman.”

Ikan koi itu ia akui pula telah dipeliharanya selama 5-7 tahun. Ukuranta pun sudah mencapai 40-70 CM.

“Malam cari cangkul nyiapin kuburan buat korban @pln_123 koi yang saya pelihara selama 5-7 tahun en sudah mencapai 40-70 cm mati semua, selamat berenang ke sorga kawan.”

Kemungkinan bukan hanya Rizal yang mengalami hal serupa (kerugian). Bisa jadi banyak masyarakat yang mengalami hal sama. Seperti para pengusaha makanan, baik cepa saji dan lainnya yang kami amati kemarin malam.

(Robi/voa-islam.com)

 


latestnews

View Full Version