View Full Version
Rabu, 07 Aug 2019

Direksi Plat Merah Terjerat Korupsi

JAKARTA (voa-islam.com)- Lagi, direksi perusahaan plat merah terjerat kasus korupsi. Direktur keuangan PT AP II menjadi tersangka kasus dugaan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System. Ini menambah panjang daftar direksi BUMN yang terjerat kasus korupsi.

Salah satu penyebab maraknya direksi BUMN ‘keluar-masuk’ KPK adalah tidak transparannya penunjukkan atau pengangkatan direksi BUMN,” demikian perhatian Gerindra, belum lama ini.

Menurut Gerindra, sistem merit dibutuhkan dalam menentukan pantaskan seseorang menduduki jabatan penting pada suatu organisasi. Sayangnya, hal ini belum dijalankan dengan baik, lantaran pengangkatan direksi dinilai masih kurang memperhatikan prinsip kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan, serta masih berbau kepentingan politik kelompok tertentu. 

“Peraturan Menteri BUMN No. Per-03/MBU/02/2015 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik, masih terkesan sebatas himbauan tanpa adanya sanksi yang jelas bagi BUMN yang tidak mau melaksanakan,” demikian yang tertulis di akum Twitter resminya.

Tidak mengherankan jika pencegahan korupsi dan pengawasan internal terhadap pengelolaan BUMN amat lemah. KPK menyebutkan sepanjang 2004-2018 terdapat 56 BUMN/BUMD yang tersangkut kasus korupsi. Sederet perkara itu seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk serius memperkuat pengawasan internal dan sistem pencegahan korupsi diperusahaan negara. 

Termasuk penggunaan sistem merit dalam proses seleksi komisaris dan direksi. Tanpa itu semua, petinggi perusahaan negara akan berpeluang terus terperosok ke kubangan korupsi.

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version