JAKARTA (voa-islam.com)- Ironi, ketika iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen tetap gaji serta tunjangan para direkturnya justru juga ikut dinaikkan ratusan juta Rupiah.
Tapi tiga jenis pelayanan BPJS akan dicabut: Katarak, Persalinan bayi yang lahir sehat, dan Rehabilitasi medik. Dan mobil Presiden dan Menteri pun bakal diganti yang MEWAH. Terima kasih atas kebijaksanannnya,” kritik ustaz Tengku Zulkarnain, Senin (2/9/2019).
Jika alasan anggota BPJS banyak yang menunggak bayar sehingga dinaikkan iurannya, maka yang harus digenjot adalah usaha agar rakyat rajin bayar. Bagaimana caranya, itu yang perlu dicari terobosannya oleh Pemerintah.
“262 juta rakyat Indonesia bukan jumlah yang sedikit. Tapi sayang, Pemerintah lebih senang menaikkan iuran,” demikian cuitannya.
Menurut pasal 34 UUD 1945, menyediakan fasilitas Kesehatan dan pelayanan Kesehatan bagi rakyat adalah kewajiban negara. Bukan rakyat malah disuruh bayar dan menanggung biaya atas pelayanan kesehatan dirinya sendiri. Itu tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Tapi Tim Sorak tetap bela-bela.”
(Robi/voa-islam.com)