JAKARTA (voa-islam.com)- Saya, Fahri Hamzah kritik KPK sudah belasan tahun. Menulis dan melakukan penelitian yang saya terbitkan. Didiskusikan di kampus-kampus dan di tengah masyarakat. Saya tidak pernah berubah. Dan sekarang puncak keyakinan saya bahwa sistemnya bergoncang akibat anomali KPK. Ini soal sistem.
Saya terbiasa memikirkan sistem. Mungkin karena saya melihat dari dekat perubahan arah bangsa dari otoritarianisme ke demokrasi. Muncul KPK yang diniatkan untuk mengharmoni sistem yang membutuhkan “bimbingan transisi” tapi dikacaukan dengan penindakan yang sembrono tambah kacau.
UU 30/2002 dibuat dengan niat baik. Tapi Setelah jadi orang-orang berbisik, “Apa tidak bahaya kalau ini jatuh ke tangan orang yang salah?”
Dan kisah ini dibaca ulang oleh semua pembuat UU ini di pihak pemerintah dan DPR. Semua menyesal karena UU super ini telah disalahgunakan.
Dan 17 tahun setelah UU ini disahkan, apa yang sukses? Yang sukses adalah demokrasi kita; masih ada meski index-nya melemah belakangan ini. Demokrasi bukan karya negara, itu karya rakyat... ”atas berkat rahmat Allah yg maha kuasa dan dengan Didorongkan oleh keinginan luhur...”
(Robi/voa-islam.com)