JAKARTA (voa-islam.com)--Pers Indonesia kembali tercoreng dengan pembiaran dewan pers atas munculnya Media Pers Jokowi. Politik telah membawa kaidah jurnalistik menjadi tak menentu, bahkan UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, serta Kode Etik jurnalis sudah bukan lagi pedoman wartawan jika dewan pers tetap diam dan meloloskan Media Pers Jokowi.
Untuk itu, Forum Wartawan Jakarta (FWJ) mengecam keras atas munculnya Media Pers Jokowi yang dinilai bukanlah produk jurnalis.
Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa bung Opan ini menilai Pers Media Jokowi yang muncul di tengah-tengah publik telah menodai independensi wartawan.
“Kami prihatin dan memandang perlu adanya evaluasi untuk Dewan Pers terkait munculnya media pers Jokowi, karena hal itu telah memicu ketidakpercayaan publik terhadap perkembangan pers di Indonesia.“ ucap Opan saat ditemui di depan kantor kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Opan juga mendesak Dewan Pers untuk segera memanggil redaksi dan oknum wartawan dari Media Pers Jokowi untuk segera dikenakan sanksi etika profesi, atau bisa juga merekomendasikan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.
Viralnya video tertangkapnya salah satu oknum wartawan Media Pers Jokowi dikerumunan massa pendemo malam tadi, Senin (30/9/2019), berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap para wartawan dari berbagai media lainnya, pasalnya Media Pers Jokowi bukanlah produk jurnalistik, namun hanya sebatas informan..* [Ril/Syaf/voa-islam.com]