JAKARTA (voa-islam.com)—Rencana pemberian sanksi bagi penunggak iuran BPJS menuai polemik di tengah masyarakat. Politisi Partai Keadilann Sejahtera (PKS) Adang Sudrajat menilai pemerintah tidak peka di tengah kesulitan yang dialami masyarakat.
“Pemerintah mestinya berusaha meringankan beban yang ada. Tapi pada kenyataanya, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang bisa jadi menambah beban rakyat miskin, mempersempit peluang usaha, membatasi mobilitas,” kata Adang seperti dikutip dari Pks.id, Jumat (11/10/2019).
Diungkapkan Adang, dengan sanksi ini pemerintah tengah mengancam rakyatnya sendiri. Justru jika diterapkan sanksi ini dapat membuat kelesuan ekonomi. Misalnya rakyat yang berprofesi sebagai tukang ojek ingin memperpanjang SIM tapi dilarang karena menunggak iuran BPJS.
“Rakyat yang seharusnya dihargai ketaatannya karena mau mengurusi aspek legal berkendara malah dipersulit karena dikaitkan dengan tunggakkan BPJS,” jelas Ketua PKS Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan ini.
Menurut Adang, BPJS sejatinya berupakan kewajiban pemerintah dalam menjamin hak akses kesehatan masyarakat. Adang meminta agar pemerintah tak asal teken kebijakan yang dapat mempersulit rakyat.
“Saya minta pemerintah jangan asal asalan dalam mengeluarkan kebijakan. Kaji dan pikirkan secara mendalam untuk memprediksi efek domino yang dapat terjadi dari kebijakan ini. Karena dampak ikutan yang akan terjadi tidak sederhana. Oleh sebab bisa menjadi peluru panas bagi pemerintahan periode ke dua Jokowi, kalau dipaksakan untuk diberlaku,” pungkas Adang Sudrajat.* [Syaf/voa-islam.com]