JAKARTA (voa-islam.com)—Tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi untuk memberantas radikalisme rupanya menuai polemik.
Muhammad Said Didu dalam akun Twitter miliknya, Kamis (24/10/2019) mempertanyakan tugas Kemenag tersebut. “Menteri Agama akan mengurus radikalisme? Artinya sudah menyimpulkan bahwa agama sumber radikalisme?” tulis Said.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini berharap tidak muncul hipotesa yang keliru soal pemberantasan radikalisme yang ditugaskan kepada Kemenag.
“Semoga tidak lahir hipotesa yang dari logika tersebut bahwa untuk mengurangi atau hilangkan radikalisme maka kurangi kehidupan beragama,” tegas Said.
Sebelumnya Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga mengkritik tugas Kemenag memberantas radikalisme.
Din menilai tugas Kemenag bukanlah memberantas semacam itu. Kemenag memiliki peran penting membangun bangsa.
“Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif-konstruktif bagi bangsa dalam menjaga kerukunan, meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsinya yang sudah ada sejak kelahirannya,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Din mengatakan narasi radikalisme selalu tendensius mengarah kepada kelompok tertentu. Jika Kemenag ditugaskan seperti diarahkan Jokowi, maka seolah-olah umat beragama adalah kelompok radikal
“Yang anti Pancasila jelas kita tolak, tapi tidak hanya dari yang bersifat keagamaan, banyak juga yang ingin mengembangkan isme lain. Kapitalisme dan liberalisme itu anti Pancasila, kenapa itu tidak dituduh musuh nyata Pancasila apalagi separatisme,” ujar Din.* [Syaf/voa-islam.com]