JAKARTA (voa-islam.com)—Presiden Joko Widodo baru saja melantik 12 wakil menteri untuk 11 kementerian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Keduabelas wakil menteri tersebut dari kalangan profesional maupun politisi.
Pengangkatan wakil menteri ini mendapat tanggapan Achsanul Qosasi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam akun twitternya, Achsanul mengingatkan bahwa tugas wakil menteri adalah membantu menteri.
“Tugas Wamen itu membantu menteri, Sesuai PP 20/2012,” tulis Achsanul, Jumat (25/10/2019).
Namun, jelas Achsanul, pengalaman membuktikan bahwa wakil menteri seringkali mengambil kewenangan menteri, bahkan sering offiside.
“Benih konflik akan muncul dengan beragam kepentingan, aktualisasi diri dan ingin diakui. Ini tentang Kekuasaan bukan berbagi pekerjaan,” kata Achsanul.* [Syaf/voa-islam.com]