JAKARTA (voa-islam.com)--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengingatkan Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK.
“Sebenarnya pesan penting yang kami ingin sampaikan adalah, mengingatkan kembali Pak Mahfud MD yg kini menjabat Menkopolhukam, agar tetap konsisten mendorong presiden untuk segera menerbitkan Perppu KPK,” ujar ICW dalam keterangannya yang dirilis aku twitter @antikorupsi, Rabu (30/10/2019).
Seperti diketahui sebelum diangkat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD pernah mendorong Presiden Jokowi untuk terbitkan Perppu KPK. Kata Mahfud, Perpu UU KPK dianggap sudah memenuhi salah satu syarat yakni soal kegentingan.
“Menurut saya keadaan sekarang ini sudah penuhi syarat dalam keadaan genting dan boleh Presiden keluarkan Perpu,” ungkap Mahfud seperti dikutip Kompas Tv, Ahad (29/9/2019).
Atas dasar ini ICW menagih konsistensi Mahfud soal Perppu KPK. “Karena kita tau sebelum dilantik menjadi menteri, Pak Mahfud bersama para tokoh lain juga telah menghadap presiden untuk memberikan masukan terkait Perppu KPK.Hal ini sangat penting karena pembangunan ekonomi tanpa prinsip anti korupsi berpotensi digembosi oleh oknum pejabat korup,” ungkap ICW.
Dijelaskan ICW, UU KPK hasil revisi telah berlaku. Hal tersebut secara otomatis mempengaruhi kerja KPK saat ini. Sebab selain ruang gerak KPK menjadi terbatas, juga akan sangat rentan untuk mendapatkan gugatan perlawanan balik karena banyak celah hukum yang terbuka.
“Karena itu kami percaya dengan pengalamannya,Pak Mahfud bisa tetap konsisten.Kami tetap mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Jangan sampai berlarut-larut, jika tdk mau menjadi masalah serius bagi pembangunan ke depan. Kawal bersama,” jelas ICW.* [Syaf/voa-islam.com]