JAKARTA (voa-islam.com)—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membantah jika anggota DPR RI diam, bergeming dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan wacana sanksi bagi penunggak iuran.
Bantahan ini menjawab cuitan Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN pada akun twitternya.
“Rakyat diancam lewat BPJS Kesehatan tapi semua anggota DPR RI diam seribu bahasa,” cuit Said, Ahad (3/11/2019).
Hidayat membantahnya. “Benarkah seperti itu? Tidak benar. Buktinya? Silakan “googling” saja. Jejak digital itu tak bisa dimanipulasi,” kata Hidayat, Senin (4/11/2019).
Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan sejak awal September 2019 hingga sekarang anggota DPR RI dari PKS getol menyuarakan atau mengkritisi soal BPJS
“Bahkan sejak awal September 2019 hingga sekarang, anggota-anggota DPR RI dari PKS sudah mengkritisi dan menolak, dengan argumentasi dan solusi, agar masalah BPJS bisa diatasi, tanpa membebani rakyat,” ungkap Hidayat.*[Syaf/voa-islam.com]