TANGERANG (voa-islam.com)--Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama menggelar kegiatan 'Kemah Pemuda Lintas Paham Keagamaan Islam' di Hotel Aryaduta, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, 6-8 November 2019.
Menteri Agama, Fachrul Razi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat yang besar dalam mengokohkan moderasi beragama. Karena, sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan bangsa.
Dalam kesempatan itu, dia pun menegaskan, mereka yang menjelek-jelekan agama, serta mengkafirkan orang lain itu disebut radikal.
"Kita bicara dari aspek agama, bahwa keyakinan bukan sebuah hal yang radikal. Kalau dia menjelek-jelekan agama lain, mengkafir-kafirkan, nah baru itu disebut radikal. Kalau orang takwanya tinggi, tentu tidak akan begitu," kata Fachrul di lokasi, Rabu 6 November 2019.
Menurutnya, tumbuhnya fenomena radikalisme berbasis agama belakangan ini, merupakan problem penting yang perlu secara khusus mendapatkan perhatian dari semua kalangan. Baik pemerintah maupun masyarakat secara umum.
Sebab, sebagaimana yang diketahui, radikalisme yang membawa tendensi agama, atau berbasis agama, memiliki dampak langsung pada kerukunan hidup intra dan antarumat beragama.
"Tentu saja, pemaknaan terhadap radikalisme ini perlu didefinisikan secara tegas, jelas, dan terukur. Jangan sampai terjadi penanganan yang keliru terhadap radikalisme, karena kekeliruan dalam mendefinisikan radikalisme itu sendiri," ujarnya.
Menurutnya, radikalisme agama tentu saja tidak boleh dimaknai sebagai paham keberagamaan yang kuat dan mengakar, karena radikalisme semacam ini bukanlah sebuah ancaman.
Justru, keyakinan yang kuat dan mengakar dalam beragama sesungguhnya merupakan keharusan, agar keberagamaan kita berdiri di atas fondasi kokoh, dalam keteguhan iman yang tidak mudah diombang-ambing oleh faktor-faktor eksternal.
"Paham keberagamaan semacam ini perlu diarahkan kepada nilai-nilai yang lebih substansial, seperti penerimaan terhadap toleransi atas paham berbeda, menguatkan perdamaian, dan nilai-nilai lain yang substansial dari ajaran agama," katanya.
Sejauh ini, kata dia, Kementerian Agama, bersama dengan Ormas Islam, tokoh-tokoh agama, serta lembaga-lembaga keagamaan senantiasa bersinergi. Dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan paham-paham keagamaan yang bertentangan dengan prinsip moderasi (wasathiyah).*
Sumber: Vivanews.com