JAKARTA (voa-islam.com)—Fahira Idris diperiksa Polda Metrro Jaya, Jumat (8/11/2019) terkait pelaporan Ade Armando. Dikatakan Fahira, pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga pukul 14.30 WIB dengan 13 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Dari 13 pertanyaan itu, ada satu pertanyaan yang dianggap Fahira menarik, yakni terkait kuasa dari Anies Baswedan atau Pemprov DKI.
“Total pertanyaan ada 13. Ada pertanyaan menarik, apakah anda mendapat kuasa dari Pak Anies Baswedan dan apakah anda memiliki kuasa dari Pemprov DKI untuk melakukan laporan atas dugaan pelanggaran akun FB saudara AA?” kata Fahira dalam akun twitternya, Jumat (8/11/2019).
Lantas Fahira menjawab tidak. Ia mengaku melaporkan Ade Armando tidak ada kuasa dari Anies Baswedan.
“Karena memang saya melaporkan ini bukan karena dan bukan untuk Bapak Anies Baswedan, dan saya tidak ada telpon beliau/tidak mengabarkan ke beliau soal pelaporan ini. Saya melaporkan ini karena terkait tugas dan kewenangan saya sebagai anggota MPR RI,” ungkap anggota DPD RI dari DKI Jakarta ini.
Yang dimaksud tugas sebagai anggota MPR RI adalah menyerap aspirasi masyarakat.
“Menyerap aspirasi masyarakat, melaksanakan amanat rakyat dan memastikan pelaksanaan UUD 1945, yang dlm hal ini, memastikan bahwa penegakan hukum tanpa diskriminasi dan setiap warga negara kedudukannya sama di mata hukum, serta dalam rangka mlakukan pengawasan atas pelaksanaan UU ITE,” ujar Fahira.
Seperti diketahui, Fahira Idris melaporkan Ade Armando atas kasus pengunggahan foto Anies Baswedan yang telah diubah menjadi wajah Joker. Ade mengunggahnya di akun Facebook miliknya.* [Syaf/voa-islam.com]