View Full Version
Selasa, 24 Dec 2019

Operasi Militer Bukan Solusi Utama Permasalahan Papua

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyatakan bahwa operasi militer di Papua bukan solusi utama penyelesaian masalah Papua. Melalui pesan tertulis kepada redaksi, Sukamta mengatakan, "Operasi militer di Papua akan menimbulkan sikap antipati dan kekerasan lanjutan sesama warga negara Indonesia maupun terhadap aparat TNI-Polri"

"Pendekatan  keamanan dengan mengedepankan operasi militer di Papua telah dilakukan ketika masa Orde Baru untuk menyelesaikan masalah separatisme di Papua. Kasus Biak Berdarah (1998), Wasior Berdarah (2001), Wamena berdarah (2003), dan Paniai (2014) dan terakhir di Wamena 2019 menjadi  bukti bahwa pendekatan militer ternyata menciptakan siklus kekerasan tanpa akhir," papar Sukamta.

"Masalah OPM tidak akan selesai jika akar masalah Papua tidak terselesaikan secara tuntas. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua harus serius memenuhi kebutuhan standar minimal untuk kesehatan, pendidikan sampai level menengah atas, kesejahteraan dengan menurunkan angka kemiskinan dibawah 10 persen, kemudian komunikasi setara Jakarta Papua," papar anggota DPR RI asal DI Yogyakarta ini.

"Pendekatan kedua adalah deradikalisasi dan deideologi gerakan Papua Merdeka. Melibatkan BNPT yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan terorisme untuk Papua terjun ke kantong-kantong ideologisasi Gerakan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri. Ideologi Papua Merdeka harus diubah menuju nasionalisme NKRI harga mati," tutup Sukamta.

"Pendekatan ketiga adalah perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah melalui kemendagri, Kemenpan RB bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua, Polri, Kejaksaan, BPK, KPK harus serius menangani permasalahan efisiensi anggaran, manajemen pemerintah dan pelayanan publik di Papua. Sejak tahun 2001 hingga 2019, total dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 83 triliun dan pada tahun 2020 dialokasikan 8,37 trilliun, namun perkembangan peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tidak berubah signifikan. Pemerintah pusat harus serius mengawal dana Otsus ini bukan hanya transfer dana ke daerah lalu berlepas tangan dalam mengawal pengelolaan dan pencapaian target-targetnya," tutup Sukamta.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version