View Full Version
Kamis, 09 Jan 2020

Anggota DPRD Kepri Setuju Penenggelaman Kapal Asing Kembali Dihidupkan

KEPULAUAN RIAU (voa-islam.com) - Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskandarsyah menilai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Edhy Prabowo tidak tegas soal nelayan asing membuat banyak ditemukan nelayan asing di perairan Natuna. Hal ini berbeda saat ditangani oleh Susi Pujiastuti.

Untuk itu Iskandarsyah mendukung pemerintah melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal asing yang pernah dilakukan di era Menteri Susi Pujiastuti.

"Selama kebijakan penenggelaman kapal dilakukan nyaris tidak ada kapal asing yang masuk. Untuk itu saya setuju kebijakan penenggelaman kapal asing dihidupkan kembali," ungkap Iskandarsyah seperti dilansir laman resmi pks.id, Rabu (08/01/2020).

Ia menyimpulkan selama kebijakan penenggelaman dilaksanakan memang menghasilkan efek jera. Banyak kapal asing tidak masuk ke wilayah Indonesia. Namun ketika kebijakan itu dicabut, ternyata kapal asing terutama dari China begitu marak bahkan sampai dikawal oleh Coast Guard menjarah ikan di perairan Indonesia.

Iskandar juga heran kebijakan yang membuat kapok nelayan asing untuk mencuri ikan di perairan Indonesia kenapa justru dihilangkan pada era Menteri Edhy Prabowo.

Dikatakannya, di era Susi kapal-kapal nelayan asing yang didominasi negara Vietnam yang kerap masuk menerobos Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Natuna sudah cukup banyak ditangkap lalu ditenggelamkan.

"Jadi, kalau memang kebijakan itu buat kapok nelayan asing, kenapa tak dilanjutkan saja," ujarnya.

Dia menyampaikan pemerintah bisa melanjutkan aksi menenggelamkan kapal asing itu asal dengan payung hukum yang jelas, terutama menyangkut dampak lingkungan sekitar akibat penenggelaman tersebut.

Lanjut dia, selama ini yang juga jadi perdebatan khususnya di kalangan pemerhati lingkungan ialah dampak buruk penenggelaman kapal asing tersebut terhadap ikan dan biota di laut.

"Penenggelaman kapal harus dilakukan di tempat-tempat yang tidak berpotensi merusak lingkungan sekitar," tutur Iskandarsyah. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version