View Full Version
Sabtu, 11 Jan 2020

Kementerian BUMN Tolak Pansus Jiwasraya, HNW: Ini Malah Makin Mencurigakan

JAKARTA (voa-islam.com)—Rencana DPR RI membentuk Pansus Jiwasrya mendapat penolakan dari Kementerian BUMN. Penolakan itu disampaikan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

"Kami harap ngga usah, jadi ramai. Kami toh bisa dipanggil tiap saat oleh DPR. Kalau proses ini ga jalan boleh lah ada. Tapi ini kan lagi jalan, biarlah jalan dengan baik dan dipantau dengan mekanisme normal. BPK baik, jaksa baik, bisnis juga baik, ini baik semua," katanya di kantor Kementerian BUMN, Kamis (9/1/2020) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com.

Namun, jika pemeriksaan tidak berjalan dengan baik, maka opsi pembentukan pansus bisa saja dilakukan. Itu pun dengan banyak pertimbangan lain, misal pemeriksaan mulai buntu. "Kalau ngga jalan, baru (dibentuk), di situlah penting," sebutnya.

Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai pembentukan Pansus Jiwasraya merupakan hak konstitusional DPR RI. Hidayat mengatakan Staf Khusus Kementerian BUMN itu tak memiliki hak untuk menolak hak konstitusional DPR RI.

“(Jubir) Kementerian BUMN tolak Jiwasraya 'dipansuskan'. Tapi apakah beliau punya hak konstitusional untuk menolak hak DPR?” kata HNW pada akun twitternya, Sabtu (11/1/2020).

Penolakan ini, jelas HNW, justru semakin membuat curiga jika skandal Jiwasraya ini harus diungkap melalui Pansus yang dibentuk DPR RI.

“Justru penolakan ini malah mencurigakan, dan insyaAllah makin semangati tuk bikin Pansus,agar bisa usut secara tuntas dan komprehensif,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version