View Full Version
Selasa, 28 Jan 2020

Indonesia Mayoritas Muslim, PKS: Sertifikasi Halal Tidak Boleh Hilang di Omnibus Law

JAKARTA (voa-islam.com)—Beredarnya draf RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja yang berisi penghapusan kewajiban sertifikasi halal dalam UU 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) terus menjadi perhatian banyak kalangan.

Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina yang turut pada panja perdagangan DPR RI bersama fraksinya FPKS akan menolak penghapusan sertifikasi halal pada draf RUU Omnibus Law tersebut

Nevi mengatakan Indonesia adalah mayoritas penduduknya adalah Muslim. Perkiraan analisa data Global religius future, Indonesia pada 2020, penduduk muslimnya mencapai 229,62 juta jiwa yang berarti Indonesia menjadi negara muslim terbesar dunia.

“Indonesia ini kan penduduknya mayoritas Muslim. Persentase Muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam. Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita,” kata Nevi seperti dimuat laman fraksi.pks.id.

Nevi membantah tudingan segelintir pihak yang menyatakan inviestasi dan perekonomian akan terhambat bila ada kewajiban sertifikasi halal. Diungkapkan Nevi, data membuktikan Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.

“Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika,” tegas Nevi.

Legislator Sumatera Barat ini meyakinkan kepada seluruh konstituennya di Sumatera Barat dan seluruh penduduk muslim di Indonesia, bahwa FPKS akan kompak dikomandoi Ketua Fraksi menjadi terdepan mempertahankan kewajiban sertifikasi halal.

“Regulasi ini telah dibahas sekian lama dengan berbagai pengkajian dan simulasi demi kenyamanan hidup di bumi Indonesia ini,” tutup Nevi Zuairina.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version