View Full Version
Rabu, 05 Feb 2020

Senator Minta Pembahasan Omnibus Law Dilakukan Secara Transparan

JAKARTA (voa-islam.com)--Banyak pihak menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan tertutup saat menyusun draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Sapu Jagat (Omnibus Law). Padahal semakin transparan sebuah RUU dibuka ke publik maka akan semakin baik.

Transparansi dan partisipasi publik walau masih dalam penyusunan draft RUU akan mencegah lahirnya sebuah UU yang akan mendapat penolakan luas dan melahirkan kegaduhan. Penolakan meluas atas revisi UU KPK dan UU KUHP harusnya menjadi pelajaran bagi para pengambil kebijakan di negeri ini.

Anggota DPD RI Fahira Idris khawatir RUU Omnibus Law akan melahirkan kegaduhan baru di negeri ini. Pasalnya, RUU ini bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan rakyat.

Walau kecewa dengan proses penyusunan draft RUU Omnibus Law yang terkesan tertutup dan baru akan dipublikasikan saat dibahas dengan DPR, Fahira meminta publik menyisihkan energinya untuk mengawal RUU ini. Salah satu saringan yang paling tepat dipakai untuk menilai layak atau tidaknya RUU ini disahkan adalah UUD 1945.

“Saat nanti draf RUU ini dipublikasikan salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah ‘menyaring’ semua pasal di dalamnya, apakah sesuai atau bertolak belakang dengan UUD 1945. Konstitusi dasar kita menjad ‘saringan’ atau parameter paling ideal apakah empat RUU Sapu Jagat ini 100 persen berpihak kepada rakyat atau malah lebih berpihak ke kelompok-kelompok tertentu,” tukas Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (4/2).

Anggota DPD RI DKI Jakarta ini mengungkapkan, tertutupnya penyusunan draft RUU Omnibus Law, melahirkan persepsi bermacam-macam bahkan liar di benak publik. Kalau memang niat pemerintah ingin merapikan peraturan dan membongkar regulasi yang tumpang-tindih harus prosesnya dibuat setranspransi mungkin.

Bagi Fahira, tujuan mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi meroket melalui Omnibus Law patut didukung. Namun, jika tujuan tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik tetapi semu karena tidak merata dan meninggalkan jebakan bagi generasi mendatang.

“Misalnya saja niat Pemerintah hendak menghapuskan Amdal dan IMB demi mempermudah investasi. Padahal pembangunan dan kelestarian lingkungan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisah. Tidak ada gunanya investasi masuk jika lingkungan dan tatanan sosial yang jadi pijakan hidup rakyat rusak,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version