View Full Version
Jum'at, 07 Feb 2020

Ekonomi Nasional Sedang Lemah, Legislator Pertanyakan Pembiayaan Pembangunan Ibukota Baru

JAKARTA (voa-islam.com)--Proyek pembangunan ibukota baru, menjadi salah satu topik utama yang disoroti anggota komisi XI DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas yang digelar Selasa, (04/02/2020) di gedung DPR RI.

Dalam paparannya, Menteri PPN menyampaikan rencana Bappenas terkait aspek pendanaan proyek pembangunan ibukota baru dimana APBN hanya bisa menanggung 19% dari total kebutuhan keseluruhan pembiayaan.

Secara rinci, rencana pembangunan ibukota baru melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun dari total anggaran sekitar Rp 466 triliun. Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut bahwa APBN bukan sumber pendanaan utama dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

Mayoritas pembangunan dilakukan dengan melibatkan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). Skemanya bisa melalui investasi langsung dari swasta atau BUMN. Selain itu juga terdapat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).

Terkait dengan hal ini, Anis Byarwati anggota komisi XI dari fraksi PKS mempertanyakan kebijakan pembiayaan yang akan dipakai oleh pemerintah.

“Sangat mengkhawatirkan dana yang berasal dari APBN hanya 19,2 persen, sementara sisanya akan menggunakan skema KPBU dan swasta,” kata Anis.

Skema KPBU artinya ada kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (swasta dan BUMN) dengan skema tertentu seperti Build-Operate-Transfer (BOT) atau skema lainnya.

Pada skema KPBU, umumnya Badan Usaha yang akan melakukan pembangunan, pengoperasian dan perawatan, dengan timbal balik berupa keuntungan yang didapatkan ketika mengoperasikan proyek.

Anis mengingatkan bahwa skema KPBU sudah lama diterapkan di Indonesia, dulu disebut sebagai skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Semenjak diterapkan pada tahun 2005, baru sekitar Rp 25 triliun proyek infrastruktur yang memakai skema ini.

“Tingginya resiko, minimnya partisipasi swasta dan proses tender yang sulit membuat skema ini butuh waktu lama untuk berkembang. Oleh karena itu pembangunan proyek pemindahan ibukota, dengan menggunakan skema KBPU dan nilai pembiayaan yang mencapai Rp 250 triliun, perlu dipertanyakan,” pungkasnya.* [Fpks/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version