View Full Version
Ahad, 09 Feb 2020

Rugikan Palestina, Legislator PKS Kecam Deal of The Century

JAKARTA (voa-islam.com)--Pada akhir Januari lalu, Donald Trump dan Benjamin Netanyahu memproklamirkan rencana perdamaian Palestina yang disebut dengan Deal of Century. Namun rencana damai itu direspon Anggota DPR Fraksi PKS,Toriq Hidayat.

Menurut Toriq, apa yang direncanakan AS-Israel terkait perdamaian di bumi Palestina berpotensi merugikan pihak Palestina sendiri.

“Dari draft yang beredar disebutkan bahwa Deal of Century dibuat tanpa melibatkan partisipasi Palestina. Hal ini sangat merugikan rakyat Palestina,” ujar Toriq.

Kemudian lanjut Toriq, di dalam draft disebutkan bahwa Yerusalem atau Baitul Maqdis akan menjadi Ibukota Israel.

“Ditetapkannya Yerusalem sebagai Ibukota, lembah Jordan yang subur menjadi milik Israel dan menyerukan demiliterisasi semua wilayah Palestina dengan melucuti sepenuhnya serta menghilangkan Hamas dari Gaza. Hal Ini telah melanggar resolusi PBB,” tegas Toriq.

“Mereka ingin membentuk negara Palestina baru bentukan Israel-AS ditanah yang mereka jajah. Ini tidak boleh dibiarkan,” tandasnya.

Disamping itu, Toriq menyambut baik sikap pemerintah Indonesia yang mendesak semua anggota Organisasi Kerjasama Islam  (OKI) agar bersatu dan berkomitmen dalam solidaritas penuh untuk Palestina.

Sebelumnya pada 3 Februari 2020 telah diselanggarakan Konferensi Tingkat Menteri/KTM Luar biasa di Jeddah atas permintaan Palestina terkait dengan pernyataan Trump tentang Deal of Century,

Pada saat KTM, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia menegaskan prinsip-prinsip solusi dua negara (two state solution) yang menghormati hukum internasional dan parameter yang disepakati secara internasional.

Toriq mengapresiasi sikap dari MUI melalui Sekjennya yang menghimbau pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam dan selalu berusaha dan berjuang untuk membelak hak-hak rakyat Palestina sampai negara tersebut mendapat kemerdekaannya.

“Kemerdekaan Palestina bukan hanya permasalahan umat Islam tetapi menjadi permasalah kita bersama sesuai dengan pembukaan UUD 45 yang dituliskan bahwa Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa,” tutup Toriq.*[Fpks/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version