JAKARTA (voa-islam.com)—Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari perihal pembayaran SPP melalui GoPay.
Said menilai mengarahkan siswa atau wali murid membayar SPP melalui GoPay bisa dikatakan korupsi.
“Mengarahkan pembayaran SPP pakai Go Pay tanpa tender adalah korupsi,” tegas Said seperti dikutip Voa Islam pada akun twitternya, Selasa (18/2/2020).
Said mengingatkan Nadiem Makarim agar tak seenaknya seperti saat menjadi pebisnis.
“Pak Nadiem yth, sekadar mengingatkan bahwa uang yang Bapak kelola saat ini adalah uang rakyat. Anda tidak bisa seenaknya seperti saat Bapak sebagai pebisnis,” kata Said.
Seperti diketahui, saat ini pembayaran SPP bisa dilakukan melalui GoPay (GoBillis). Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills.* [Syaf/voa-islam.com]