View Full Version
Rabu, 19 Feb 2020

Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Natalius Pigai Minta Ombudsman dan KPK Periksa Mendikbud

JAKARTA (voa-islam.com)—Mantan anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menyoroti perihal pembayaran SPP sekolah melalui GoPay.

Natalius pada akun twitternya, Rabu (19/2/2020) menyampaikan beberapa hal. Tokoh Papua ini meminta agar Ombudsman periksa Mendikbud Nadiem Makarim.

“Ombudsman harus periksa Mendikbud untuk menemukan ada tidaknya penyalagunaan jabatan dan maladministrasi,” ungkap Natalius.

Kemudian, Natalius meminta agar Mendikbud dilaporkan ke pihak penegak hukum.

“Lapor ke KPK, polisi, JaksaA sebagai pelaku pedagang pengaruh (Trading in influences). Lapor ke KPK untuk korupsi tanpa proses tender terbuka. Dia sudah langgar etika dan moral,” kata Natalius.

Seperti diketahui, saat ini pembayaran SPP bisa dilakukan melalui GoPay (GoBillis). Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills.*[Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version