JAKARTA (voa-islam.com)--Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), rakyat dan Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan atas kekerasan agama di India. Pernyataan tertulis ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI Sukamta, Jumat, (28/02/2020).
“Negara Indonesia sebagai negara maju yang menjunjung tinggi HAM serta memiliki sikap bebas aktif dalam hubungan antar negara harus mengambil langkah-langkah strategis dalam permasalahan dunia, salah satunya permasalahan kemanusiaan di India,” kata Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri ini.
Pemerintah India, lanjut Sukamta, tidak bisa melindungi warga negaranya ketika terjadi kekerasan kepada minoritas Muslim oleh mayoritas Hindu. Akibatnya 20 orang tewas, 189 orang lainnya terluka, dengan 60 korban luka tembak.
“Masjid tempat ibadah kaum muslimin serta toko-toko disekitarnya dibakar oleh orang-orang yang menolak perbedaan,” jelas Sukamta.
Sukamta menegaskan Pemerintah India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.
“Sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM dan mayoritas berpenduduk muslim, maka pemerintah Indonesia harus bersikap terhadap masalah ini. Selain itu pemerintah harus mendorong PBB untuk mengambil tindakan tegas atas diskriminasi pemerintah India terhadap rakyat India yang beragama muslim. Jika tidak ada tindakan tegas maka kejadian akan berulang,” tuntut Sukamta.
Menurut Sukamta, Indonesia yang memiliki posisi strategis sebagai anggota Dewan HAM PBB di Jenewa sekaligus sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, harus ikut serta dalam usaha pencapaian misi perdamaian dunia.
“Pemerintah bisa mengambil peran mulai dari memanggil Dubes India untuk Indonesia, membawa permasalahan ini ke PBB. Sedangkan rakyat Indonesia bisa melakukan gerakan boikot film India. Salah satu industri yang menopang ekonomi India,” tutup Anggota DPR RI dapil DI Yogyakarta.
Sebelumnya, bentrokan terjadi di India yang melibatkan dua kubu yang pro dan kontra UU Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA). Akibatnya, sejumlah warga meninggal dunia dan mengalami luka-luka.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]