JAKARTA (voa-islam.com)—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan penundaan penyelenggaraan Formula E di Monas, Jakarta. Hal ini menyusul penyebaran virus corona yang begitu massif di seluruh belahan dunia, termasuk Jakarta.
Keputusan penundaan Formula E ini dituangkan melalui surat Nomor 117/-1.857.73 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix tanggal 9 Maret 2020.
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di DKI Jakarta, maka peyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," demikianlah tulis surat tersebut seperti yang diterima Voa Islam, Rabu (11/3/2020).
"Demikianlah pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," lanjut surat tersebut.* [Syaf/voa-islam.com]