TANGERANG (voa-islam.com)--Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mulyanto menegaskan bahwa partainya akan mengawal putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang iuran kenaikan BPJS kesehatan.
“Alhamdulillah, MA memutuskan untuk membatalkan Peraturan Presiden terkait kenaikan iuran bpjs tersebut. PKS akan mengawal keputusan MA tersebut, agar dapat terlaksana di lapangan. Masyarakat tentu gembira dengan keputusan MA yang bersifat final ini,” ungkap Mulyanto di hadapan konstituen saat reses di Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin lalu (9/3/2020).
Mulyanto juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS akan terus berjuang membela aspirasi masyarakat.
Sembari reses, Mulyanto bersama pengurus dan kader PKS Kresek juga mengadakan bakti sosial pemeriksaan mata gratis dan kacamata murah untuk masyarakat.
Ketua DPC PKS Kecamatan Kresek, Himawan Sutanto menyebutkan bahwa kegiatan baksos yang dibarengi dengan reses ini merupakan bentuk khidmat PKS kepada masyarakat.
“Salah satu bentuk kepuedulaian PKS dalam rangka berkhidmat untuk masyarakat dan umat,” kata Himawan.
Masyarakat tampak antusias menghadiri reses dan bakso tersebut. Sekitar 100 warga datang beramai-ramai menyampaikan aspirasinya dan memeriksakan kesehatan matanya secara gratis.
Mulyani, salah seorang warga yang hadir sangat senang dengan kegiatan reses yang dibarengi dengan baksos.
"PKS sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak mengenal waktu," tuturnya.* [Fpks/Syaf/voa-islam.com]