SOLO (voa-islam.com)—Pemerintah Kota Solo menyatakan Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus corona (covid-19).Keputusan ini menyusul adanya dua warga Solo yang positif corona dan satu diantaranya meninggal dunia, Rabu (11/3/2020).
Selain itu, ada 62 orang yang pernah kontak dengan pasien positif korona dikarantina mandiri. ”Memutuskan dan menetapkan Solo KLB virus korona. Setelah penetapan ini, kami mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Jumat (13/3/2020) malam.
Sebelum menetapkan KLB corona, Pemkot Solo bersama Forkopimda menggelar rapat koordinas di Loji Gandrung, Jumat (13/3/2020) malam. Salah satu poin dari hasil rakor tersebut adalah meniadakan sementara kegiatan yang melibatkan orang banyak. Termasuk meliburkan siswa TK, SD, SMP, dan MTs hingga 14 hari ke depan.
Sementara untuk SMA dan SMK kelas XII masih masuk untuk mengikuti ujian nasional. ”Setelah ujian selesai, siswa SMA dan SMK diliburkan. Tapi selama ujian, PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) dilakukan,” papar Rudy.
Rudy juga menyebut kegiatan-kegiatan yang ditiadakan maupun ditunda. Di antaranya yang ditiadakan adalah car free day (CFD), kegiatan olahraga di Stadion Manahan, Stadion Sriwedari, ketoprak Gedung Wayang Orang (GWO), kegiatan kunjungan kerja (kunker), event-event dan kegiatan budaya lain. Kemudian, tempat-tempat wisata, seperti Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Museum Keris ditutup, termasuk transportasi wisata tidak dioperasikan.
Untuk kegiatan pemerintahan, seperti musrenbang, lomba kelurahan ditunda. Sementara, apel pagi dan upacara di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) ditiadakan.* [Syaf/voa-islam.com]