View Full Version
Sabtu, 21 Mar 2020

Mardani Usul Tunda Pilkada Serentak 2020

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Hal ini lantaran menurutnya sebuah kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya pemilihan umum karena pandemi covid-19.

“Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemik covid-19. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tunda hingga wabah ini reda,” kata Mardani, Jumat (20/3/2020). 

Lebih lanjut, legislator Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, sebaiknya beberapa bulan kedepan Kita fokuskan dulu untuk menanggulangi dan mengurangi dampak wabah yang telah menginfeksi lebih dari 86 ribu jiwa. “Usul saya kita fokus dulu berjuang menganggulangi wabah ini, kurangi dampak penyebarannya,” ujar Mardani. 

Anggota Parlemen asal Daerah Pemilihan Jakarta Timur itu, mengatakan keselamatan dan kesehatan publik harus jadi perhatian utama untuk saat ini. “Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” kata Mardani.

Selama masih darurat, ia mengatakan urgennya dekontaminasi diterapkan saat ini di Indonesia yang penduduknya besar dan padat.  “Kebijakan meliburkan institusi pendidikan, perkantoran, dan lain-lain adalah dalam upaya mengurangi meluasnya penyebaran virus secara cepat dan masal,” ujarnya.

Mardani mengatakan apabila Pemerintah tetap bersikeras melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai yang telah dijadwalkan, ia mengusulkan bisa belajar dari peroses pemungutan suara di Negara Perancis pada Minggu (15/3/2020) lalu.

“Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul dipersiapkan detil terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat pemilihan suara di bilik-bilik,” katanya.   

Oleh karena itu, kalau saya lebih mengusulkan Pilkada Serentak 2020 tunda dan berharap wabah ini berakhir sehingga keamaanan masyarakat  lebih terjamin, “InsyaAllah kami di DPR akan segera membahas ini bersama Pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Sambil tentu kita semua berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh aktifitas dapat berjalan seperti sedia kala,” pungkasnya.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version