View Full Version
Ahad, 22 Mar 2020

Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Legislator PKS: Jangan Abaikan Fatwa Ulama!

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menghimbau kepada masyarakat agar saat-saat seperti ini, mengikuti anjuran dari para stakeholder dalam rangka penuntasan masalah covid-19 di Indonesia.

Perlu diketahui, saat ini kasus positif covid-19 di Indonesia sudah mencapai lebih dari 300 kasus, dan berpotensi akan terus bertambah.

“Penting bagi kita melaksanakan seluruh anjuran dari para stakeholder, agar kita harus menjaga social distancing dan physical distancing, agar tetap berada dirumah. Tujuan seluruh kantor dan sekolah di liburkan, agar meredam merebaknya wabah ini,” tegas Iskan seperti dikutip dari laman Fraksi PKS, Ahad (22/3/2020).

Kemudian, lanjut Iskan, terkait fatwa ulama tentang larangan shalat berjamaah di wilayah red zone, juga harus kita patuhi.

“Kita jangan sampai masuk dalam perdebatan masalah fiqh. Bahkan Ulama-ulama Arab Saudi juga menangguhkan sementara shalat berjamaah di semua mesjid selain masjidil haram dan mesjid nabawi untuk sementara waktu, menganjurkan agar rakyatnya shalat dirumah masing-masing agar memutus rantai penularan wabah ini,” tegas Iskan.

Apalagi keputusan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

“Saran saya, jangan kita abaikan fatwa ulama, Ini kan imbauan MUI juga sudah jelas fatwanya, kemudian para ahli juga demikian jadi PKS menganjurkan mengikuti fatwa MUI dan juga mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Karena itu untuk menjaga keselamatan manusia secara bersama-sama kan, Hal ini bertujuan untuk mencegah semakin banyak penularan virus corona (Covid-19) karena orang berkumpul pada tempat yang sama,” ungkap Iskan.

Dilain sisi, Iskan juga menjelaskan bahwa ini dikembalikan kepada masyarakat.

“Ini bersifat himbauan, dan dikhususkan untuk kawasan wabah red zone, jadi bagi yang kontra terhadap fatwa tersebut, sebaiknya tetap ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, jika keluar rumah, masyarakat dihimbau agar tetap waspada untuk tetap jaga diri, jaga jarak aman interaksi, dan selalu menjaga kebersihan, cuci tangan, jika perlu gunakan hand sanitizer dan masker bagi yang memerlukan sebagai langkah antisipasi atau berjaga-jaga,” tutup Iskan.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version