View Full Version
Ahad, 22 Mar 2020

Anjuran Berbelanja Ketika Menjalankan “Social Distancing”

JAKARTA (voa-islam.com)--Selama menjalankan “Social Distancing” atau pembatasan jarak sosial, masyarakat disarankan untuk tetap menjaga ruang gerak dan jarak sesuai yang dianjurkan dengan tidak dekat-dekat saat berbelanja dan pergilah ketika sepi atau jam tidak sibuk di kala wabah COVID-19 seperti sekarang ini.

Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia Dicky Pelupessy, M.DS., Ph.D dalam keterangannya pada konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Minggu (22/3).

Selain itu, Dicky juga menyarankan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan rasional agar tidak membeli kebutuhan pokok dalam jumlah besar karena kepanikan dalam berbelanja (panic buying).

“Pikiran atau rasional tetap berada di atas tingkat kecemasan. Dalam kata lain beli secara rasional,” kata Dicky.

Dicky yang merupakan dosen di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia mengatakan masyarakat harus tetap menjaga keamanan agar tidak tertular virus COVID-19 saat berbelanja di supermarket, toko, ataupun pasar dengan menjaga jarak minimal satu meter. Selain itu, dia menyarankan untuk pergi berbelanja ketika jam tidak sibuk atau saat supermarket, toko, dan pasar dalam keadaan sepi untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.

Jika memungkinkan, masyarakat bisa berbelanja kebutuhan pokok secara daring sehingga tidak perlu ke keramaian seperti supermarket, toko, ataupun pasar. Beberapa layanan belanja kebutuhan pokok dan makanan pun sudah menerapkan protokol untuk mencegah penyebaran covid-19.

Kemudian, Dicky juga menyarankan masyarakat harus tetap cerdas berbelanja dengan membeli keperluan yang memang sangat dibutuhkan saja dengan jumlah yang cukup selama jangka waktu tertentu yang rasional pula atau sesuai kemampuan.

Dicky mengimbau agar masyarakat tidak membeli secara berlebihan dan tidak egois karena orang lain juga membutuhkan keperluan yang sama untuk bertahan dalam menghadapi wabah COVID-19.

“Buatlah daftar belanja untuk pastikan barang yang dibutuhkan terbeli, dan beli sesaui rencana. Ingat bukan hanya Anda yang butuh, jadi berbagilah dengan yang lain,” kata dia.

Dicky menilai kondisi wabah COVID-19 yang terjadi di Indonesia dan seluruh dunia membuat masyarakat melakukan “panic buying” dengan memborong berbagai barang yang diperlukan. Akibat dari kepanikan masyarakat dalam membeli tersebut, beberapa barang seperti masker yang termasuk alat pelindung diri untuk petugas kesehatan menjadi langka dan harga jual yang melambung.

Di Indonesia, kata Dicky, barang seperti masker dan hand sanitizer langka dan harganya melambung di pasaran. Masyarakat juga sempat membeli banyak kebutuhan pokok untuk mengantisipasi dampak wabah COVID-19 di Indonesia.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version