View Full Version
Senin, 23 Mar 2020

Anggota DPR Minta Polri Bertindak Tegas terhadap Penimbun Masker dan Hand Sanitizer

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy mengapresiasi dikeluarkannya Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19.

Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe, maklumat yang berisi tentang tidak melakukan kegiatan di tempat keramaian terbukti cukup efektif, dipraktikan di berbagai negara.

“Saya mengapresiasi langkah Kapolri, yang langsung mengeluarkan maklumat untuk tidak beraktivitas di luar rumah terutama di tempat keramaian,” ungkapnya.

Dalam maklumat tersebut, lanjut Habib Aboe, Kapolri juga melarang adanya pembelian barang berlebihan atau melakukan penimbunan.

“Hal ini penting, agar tidak terjadi panic buying, dan menjaga suasana kondisif di masyarakat”, imbuhnya.

Apresiasi lain, yang disampaikan Bendahara Fraksi PKS ini yakni langkah sigap Polri dalam mengungkap penimbun masker.

“Penimbunan masker disaat wabah seperti ini adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas, karena berpotensi untuk memperparah pesebaran Covid-19”, pungkasnya.

Lebih lanjut Anggota Komisi III DPR RI ini juga minta Kapolri mengambil beberapa langkah strategis, diantaranya : Pertama, mengingat semakin langka dan tingginya harga hand sanitizer, patut diduga ada pihak pihak tertentu yang memanfaatkan situasi.

“Dalam hal ini, Polri perlu bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau keaslian hand sanitizer di lapangan. Jangan sampai beredar hand sanitizer palsu yang dapat membahayan masyarakat luas dan tenaga medis”, tegasnya.

Kedua, lanjut Habib Aboe, Polri bersama instansi terkait perlu mengambil langkah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, masker dan sanitizer.

“Pada konteks ini Polri dapat membantu distribrusi dan melakukan penetrasi pengamanan. Selain itu dapat pula dilakukan langkah taktis agar harga harga barang tersebut tidak melangit, dan dapat terjangkau untuk masyarakat”, papar Ketua Majelis Kehormatan Dewan ini.

Ketiga, kata Habib Aboe, atas barang sitaan alat perlindungan diri kesehatan pada kasus penimbunan atau pidana yang lain, saya sarankan diprioritaskan untuk dialokasikan kepada tenaga medis.

“Mereka yang selama ini menangani suspect Covid-19 mengalami keterbatasan alat perlindungan diri sehingga membahayakan keselamatan. Terbukti adanya tenaga medis yang dikabarkan meninggal dunia dan anggotanya terpapar Covid-19”, urainya.

Terakhir atau Keempat, lanjut Habib Aboe, Kapolri perlu menugaskan Babinkamtibmas agar bekerja sama dengan aparat lain untuk membantu program pemerintah dalam penanganan Covid-19, seperti sosialisasi, implementasi social distancing dan meminta warga untuk banyak beraktifitas di rumah.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version