JAKARTA (voa-islam.com)--Di tengah terus merebaknya virus Corona, Harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan tajam.
Sebulan yang lalu (24/02) harga WTI (West Texas Intermediate) mencapai diatas USD 50, dan saat ini sudah turun menjadi separuhnya, yaitu kurang dari USD 25.
Penurunan harga minyak internasional di tiga bulan pertama 2020 itu ternyata tidak diikuti oleh PT Pertamina. Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti harga ke-ekonomian dunia pun tidak berubah.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, pada prinsipnya Pertamina selaku operator, Pertamina akan menyesuaikan dengan peraturan Pemerintah. Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementrian ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut.
Terkait terus turunnya harga minyak dunia, Anggota DPR RI Fraksi PKS Rofik Hananto meminta pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM khusus penugasan (Premium) dan BBM bersubsidi (Solar) dengan tetap memperhatikan tingkat harga keekonomian.
“Upaya ini dalam rangka menjamin akses masyarakat bawah terhadap BBM tersebut dan menurunkan harga BBM nonsubsidi seperti pertalite dan pertamax disesuaikan dengan daya beli masyarakat saat ini dengan tetap menjamin pasokan dan distribusi ketersediannya,” ungkap Anggota Komisi VII ini.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM, lanjut Rofik, harus segera menurunkan harga BBM khusus penugasan (premium) dan BBM bersubsidi (solar) dengan tetap memperhatikan tingkat harga ke-ekonomian.
“Penurunan harga tentunya dalam rangka menjamin akses masyarakat bawah terhadap BBM dan menurunkan harga BBM nonsubsidi seperti pertalite dan pertamax disesuaikan dengan daya beli masyarakat saat ini dengan tetap menjamin pasokan dan distribusi ketersediannya,” pungkasnya.
Selain itu, Anggota DPR asal Jawa Tengah ini juga mengatakan, Adanya tren penurunan harga minyak mentah dunia hingga 55%, jelas menekan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik.
“Penekanan BPP Listrik bisa sampai angka 20 %, terutama diambil dari elemen BBM karena energi primer pembangkit listrik yang termahal adalah BBM," tandasnya.
Rofik mengusulkan agar Pemerintah memberikan kompensasi kepada kelompok masyarakat rentan. Kelompok ini yang paling terdampak pandemic Virus Covid 19, mereka meliputi pekerja informal dan pekerja harian. skema kompensasi berupa penurunan tarif listrik untuk golongan 900 VA dan 1300 VA.
“Penurunan struktur tarif tersebut, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat," tegas Rofik.
Struktur tarif tersebut, kata Rofik, diturunkan minimal Rp 250 per kWh (18%), selama 4 bulan ke depan, mulai bulan April sampai Juli (tahun ajaran baru).
“Dengan turunnya harga BBM dan tarif listrik ini, setidaknya akan membantu ekonomi masyarakat, ditengah lambatnya ekonomi akibat wabah virus corona,” tutup Rofik.* [Fpks/Syaf/voa-islam.com]