View Full Version
Sabtu, 04 Apr 2020

Soal Usulan Menkumham, ISAC: Seharusnya Ustaz Abu Bakar Baasyir Diprioritaskan

SOLO (voa-islam.com)--Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono menyoroti langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang membebaskan sejumlah narapidana untuk mengantisipasi penyebaran virus corona covid-19.

Tak hanya itu, Menteri Yasonna juga mengusulkan agar napi kasus narkoba dan korupsi yang berusia di atas 60 tahun turut dibebaskan.

Endro mengatakan sebaiknya untuk napi narkoba dan tipikor pembebasannya diperketat.

“Khusus tipikor dan narkoba mestinya pembebasan bersyarat lebih diperketat, bukan dipermudah. Karena kasus ini jelas merugikan dan merusak masyarakat secara umum,” ujar Endro kepada Voa Islam, Sabtu (4/4/2020).

Endro berharap Menkumham tidak aji mumpung di tengah wabah corona yang melanda dengan membebaskan napi koruptor dan narkoba.

“Jangan ada kesan Menkumham memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk membela napi koruptor dan narkoba. Kebijakan pempermudah terhadap koruptor dan narkoba harus ditinjau ulang,” tegas Endro.

Jika Menkumham sampai membebaskan napi koruptor dan narkoba, maka sudah selayaknya pula Ustaz Abu Bakar Baasyir turut dibebaskan.

“Seandainya kebijakan ini berlaku umum, maka Ustaz Abu Bakar Baasyir mestinya bisa diprioritaskan, mengingat usia sudah lanjut, berkelakuan baik, sering sakit dan sempat akan dipulangkan oleh Presiden Jokowi,” tegas Endro.

Endro menilai salah satu alternatif penanggulangan Covid-19 di rutan adalah pembatasan pengunjung dan jam kunjungan. “Juga dengan penyuluhan serta membuat tambahan ruang klinik isolasi khusus corona termasuk koordinasi dengan RS rujukan,”jelas Endro.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version