View Full Version
Sabtu, 11 Apr 2020

Fokus Hadapi Corona, Jimly Minta Tunda Pembahasan RUU dan Raperda

JAKARTA (voa-islam.com)—Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie meminta agar para pejabat baik pusat maupun daerah fokus menyelamatkan warga dari ancaman wabah corona covid-19.

“Pandemi Covid-19 terus ancam kita. Baiknya semua pejabat eksekutif pusat dan daerah fokus dulu atasi kselamatan warga. Sedangkan DPR, DPD dan DPRD fokus dengan fungsi pengawasan efektif tidaknya pelayanan dan penanganan di lapangan,” ujar Jimly seperti dikutip Voa Islam dari akun twitternya @JimlyAs, Sabtu (11/4/2020).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini bukan waktu yang tepat membahas berbagai kebijakan baru seperti RUU atau Raperda.

“Jangan dulu berpikir tentang buat kebijakan baru dengan bahas RUU dan RanPERDA apapun,” tegas Jimly yang saat ini menjabat Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Seperti diketahui, meski wabah virus corona covid-19 belum mereda namun DPR RI pekan depan berencana memulai pembahasan sejumlah RUU. Salah satunya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Rencana pembahasan RUU Omnibus Law ini menuai penolakan banyak kalangan.*[Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version