JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tegas melarang masyarakat mudik khusus di Tahun 2020 ini. Untuk itu, Syarief mendorong Kemenhub menyiapkan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan mudik keluar daerah. Terutama, bagi pemudik dari zona merah (redzone) atau episentrum Covid-19 yaitu wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Saya minta dari jajaran Kementerian Perhubungan menyikapi mudik secara jelas dan tegas. Seharusnya dari Kemenhub tidak memberikan kelonggaran. Malah, seharusnya diperlukan ada sanksi untuk yang masih saja nekat mudik keluar daerah. Utamanya, bagi pemudik dari zona merah Covid-19, Jabodetabek,” ujar Syarief, dalam siaran persnya, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan, jangan sampai terjadi transfer Covid-19 dari Jabodetabek yang merupakan redzone ke daerah-daerah akibat tidak adanya ketegasan larangan mudik. Terlebih lagi, Alat Pelindung Diri (APD) di berbagai wilayah Indonesia masih sangat terbatas.
“Kalau orang hanya diimbau, ini tentu akan memakan waktu dan edukasinya lama. Persoalan sekarang kan mendesak memutus rantai agar tidak terjadi perpindahan. Virus Covid-19 ini kan sarananya kan orang, makanya diterapkan physical distancing itu. Saya kira, dari Kemenhub harus ada aturan jelas," pungkas Syarief.* [Dpr/Syaf/voa-islam.com]