View Full Version
Jum'at, 24 Apr 2020

Mulai Hari Ini, Kendaraan Pribadi Tak Boleh Keluar Masuk Jabodetabek

JAKARTA (voa-islam.com)--Aturan pelarangan mudik di area yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di area Jabodetabek mulai berlaku Jumat 24 April 2020 tepat pukul 00.00 hingga 31 Mei 2020. Artinya, tidak ada lagi kendaraan pribadi yang bisa keluar atau masuk area tersebut, baik lewat jalan tol maupun jalan nasional. 

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi menjabarkan sejumlah penyekat dan pos pemeriksaan (Check point) sedang dipersiapkan pihaknya untuk mengimplementasikan pelarangan mudik mulai dini hari nanti. Hal itu dilakukan tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19.  

"Dari luar ke Jabodetabek enggak boleh masuk dan dari dalam juga enggak bisa keluar," ungkapnya dalam teleconference, Kamis 23 April 2020. 

Dia menegaskan, mulai tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020, pihaknya bersama otoritas terkait khususnya Kepolisian hanya memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar. Namun setelah periode tersebut nanti sanksi akan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam hal ini Kemenhub merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. Pelanggar bisa dikenakan sanksi penjara maksimal satu tahun, dan denda maksimal Rp100 juta.

"Skema kita untuk semua kendaraan pribadi dan pelat hitam tidak boleh keluar masuk area PSBB," tegasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, dari pemantauan area check point sore ini, banyak pengguna sepeda motor yang melewati jalan nasional untuk keluar Jabodetabek. Mereka antara lain menuju ke daerah Indramayu area Jawa Tengah lainnya. 

"Besok sudah tidak ada kendaraan lagi yang mudik," ungkapnya. 

Dia pun meminta para warga tidak memaksakan diri untuk keluar dari Jabodetabek, dengan kendaraan pribadi setelah aturan pelarangan mudik berlaku. Karena hanya akan menyusahkan diri sendiri. 

"Nanti akan kami suruh putar balik. Masyarakat diharapkan menyesuaikan dan mematuhi aturan ini," tegasnya.*

Sumber: Viva.co.id


latestnews

View Full Version