BANDUNG (voa-islam.com)— Aktivis Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan onar dan penghasutan. Ravio ditangkap pihak kepolisian, Rabu (22/4/2020) setelah kejadian peretasan dan pengiriman pesan berantai lewat pesan singkat WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.
Peretas menyebarkan pesan berantai bernada provokatif dari WA Ravio.
Pesan itu berbunyi “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH.”
Menanggapi kasus ini, Dosen Hubungan Internasional Univesitas Padjajaran (Unpad) Hikmawan Saefullah memberi kesaksian terkait sosok Ravio.
Menurut Hikmawan Ravio adalah anak didiknya saat di Unpad.
Hikmawan tak yakin jika Ravio dituduh menggalang massa untuk melakukan kerusuhan dan penjarahan melalui pesan berantai.
“Ravio adalah salah satu murid terbaik saya di HI Unpad. Saya tahu betul karakter Ravio Patra dan bahasa yang digunakan dalam tulisannya. Maka, cukup tahu juga isi broadcast yang dituduhkan beliau itu bukan dari dia,” kata Hikmawan seperti dikutip Voa Islam dari akun twitternya @hsaefullah8122, Jumat (24/4/2020).
Untuk itu, Hikmawan meminta kepada pihak kepolisian membebaskan Ravio. “Mohon kepada pihak Polda Metro Jaya untuk melepaskan Ravio sekarang juga!” tegas Hikmawan.* [Syaf/voa-islam.com]