View Full Version
Selasa, 28 Apr 2020

Anggaran Ibu Kota Baru Dialihkan untuk Tanggulangi Covid-19, Anis: Harus Digunakan Tepat Sasaran

JAKARTA (voa-islam.com)—Anggaran penyiapan proyek infrastruktur ibu kota baru di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dialihkan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, selain anggaran dasar infrastruktur dasar proyek ibu kota baru, Kementerian PUPR mengalihkan alokasi belanja modal ke biaya untuk menyiapkan rumah sakit khusus Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Dari total anggaran belanja modal Kementerian PUPR yang jumlahnya mencapai Rp 120 triliun, sebagian sudah dialihkan. Hal itu disampaikan Menkeu pada Kamis, 23 April 2020.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan apresiasi atas pernyataan Menkeu tersebut. Anis yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini telah menyuarakan gagasan penundaan penyiapan proyek ibu kota baru ini sejak 3 April 2020.

Anis meminta agar anggaran dan kerja pemerintah bisa difokuskan pada penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Kepada awak media ketika itu, Anis mengatakan, "Segera tarik Omnibus Law Cipta Kerja, dan tunda agenda pemindahan ibu kota. Gunakan anggarannya untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi rakyat.".

Menurut Anis, 89,472 triliun anggaran persiapan pemindahan ibu kota baru dalam APBN 2020 akan sangat berarti jika dialihkan penggunaannya untuk penanganan dan penanggulangan pandemic Covid-19, yang dampaknya secara langsung dirasakan oleh masyarakat banyak.

“Dana sejumlah 89,4 triliun itu, sangat signifikan untuk dibuat program yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” tuturnya.

Namun demikian, terkait dengan kebijakan pengalihan anggaran ibu kota baru yang dilakukan menkeu, Anis memberikan catatan khusus.

“Pengalihan anggaran ini harus benar-benar digunakan tepat sasaran. Jangan sampai banyak anggaran dialihkan tapi dampaknya tidak dirasakan oleh masyarakat banyak,” katanya di Jakarta (26/4/2020).

Anis menekankan agar pemerintah membuat perencanaan dan sistem yang baik, agar bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak dan berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah perlu pastikan, dana bantuan untuk masyarakat yang turun, benar-benar sampai kepada mereka yang terdampak secara ekonomi dan membutuhkan,”pungkas Anis.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version