View Full Version
Kamis, 30 Apr 2020

Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, Fraksi PKS: Tetap Waspada

JAKARTA (voa-islam.com)--Mulai menurunnya kasus baru positif covid-19 di Jakarta dan kurva penambahan kasus yang mulai melandai disyukuri Fraksi PKS DKI Jakarta. Informasi positif ini menandakan kerja keras Gubernur DKI beserta seluruh jajaran dan pihak terkait dalam mengendalikan dan mengurangi penyebaran covid-19 di Jakarta melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun kebijakan-kebijakan sebelumnya sudah mulai menuai hasil. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Lebih lanjut Arifin mengatakan, langkah tegas Gubernur DKI, seperti menutup kegiatan ekonomi diluar sektor yang diijinkan, memperpanjang masa belajar dan bekerja di rumah serta mengurangi operasional transportasi public, turut berperan dalam pengurangan ini.

“Namun ingat, kita tetap harus waspada dan tidak berpuas diri. Perpanjangan PSBB yang ditetapkan oleh Gubernur DKI harus didukung dan diperkuat semua pihak, terutama masyarakat luas yang menjadi aktor utama dalam penerapan PSBB ini,” ujar Arifin mengingatkan.

Masyarakat, masih menurut Arifin, harus bersabar untuk menahan diri mematuhi instruksi dan arahan yang ditetapkan dalam PSBB demi kebaikan bersama. Apalagi di bulan Ramadhan ini, masyarakat perlu lebih mematuhi aturan untuk tidak keluar jika tidak diperlukan. Perang melawan Covid-19 ini butuh sinergi semua pihak untuk saling dukung.

“Jangan sampai karena ketidaksabaran kita, bulan Ramadhan ini justru jadi pemicu munculnya gelombang ke-2 penularan Covid-19 di Jakarta. Kita sama-sama berlindung kepada Allah, semoga tidak terjadi. Kita juga memohon kepadaNya dengan keberkahan bulan Romadhon semoga wabah ini segera cepat berakhir,” kata Arifin yang juga anggota Komisi Kesra DPRD DKI Jakarta ini.

Fraksi PKS, Arifin melanjutkan, juga meminta Pemprov DKI untu menertibkan pusat-pusat penjualan makanan berbuka puasa yang biasanya ramai, baik penggunaan masker, jarak antar pedagang maupun antrian pembeli, agar semua itu ditertibkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur PSBB.

“Termasuk para tokoh agama juga diharapkan bisa mengajak jamaahnya agar mematuhi himbauan pemerintah dan MUI agar melaksanakan ibadah, terutama taraweh di rumah saja, pada daerah-daerah kelurahan yang masuk zona merah dimana sudah ada kasus positif Covid-19,” pungkas Arifin.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version