BANDA ACEH (voa-islam.com)--Ketua Komisi VI DPR Aceh Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag meminta kepada Pemerintah Aceh agar tidak memangkas dana untuk dayah-dayah di Aceh yang telah dianggarkan di tahun 2020 ini.
Pemangkasan itu dilakukan hanya untuk memenuhi desakan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan dan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.
Menurutnya anggaran untuk dayah-dayah di Aceh tetap harus dialokasikan sebagaimana biasa dikarenakan dayah-dayah tersebut juga sangat membutuhkannya. Apalagi dalam situasi dan kondisi seperti sekarang. Bahkan ada dayah yang sudah merobohkan bangunan lama karena tim tekhnis sudah datang ke dayahnya guna memastikan bangunan baru akan di bangun pada tahun 2020.
“Saat ini kami banyak sekali mendapatkan aduan dari para pimpinan Dayah di Aceh. Bahwa sudah terjadi pemotongan Anggaran Dayah tahun 2020 oleh Pemerintah Aceh guna memenuhi desakan SKB Menteri keuangan dan Menteri dalam Negeri untuk penanggulan Covid 19 yang diperkirakan mencapai 4 triliun,” kata Irawan Abdullah, Jumat (01/05/2020).
Anggota DPRA dari Fraksi PKS ini menjelaskan dirinya sudah meminta agar dana untuk dayah di Aceh tidak di pangkas dan tetap seperti sediakala kepada Pemerintah Aceh melalui Ketua DPRA.
Tgk Irawan Abdullah juga mengingatkan bahwa pandemi Covid 19 di Aceh berbeda dengan daerah lain. Sehingga jangan terkesan adanya pemaksaan pusat terhadap daerah, khususnya Aceh berkaitan dengan SKB tersebut.
“Hingga saat ini Pemerintah Aceh juga belum bisa menjelaskan penggunaan dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp1,7 triliun secara terperinci. Maka bagaimana pula Pemerintah Aceh harus memenuhi permintaan pusat untuk menganggarkan dana lainnya sampai Rp 4 triliun,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Anggota DPRA dari Dapil Aceh I ini juga menambahkan bahwa lembaga dayah yang ada di Aceh adalah sebuah lembaga otonom yang menangani pembelajaran dan pendidikan agama serta juga pendidikan formal lainya pada Dayah Terpadu. Dan nanti Insya Allah bila kondisi pandemi covid 19 telah berakhir maka para santri akan masuk belajar kembali. Akan tetapi dimana tempat mareka belajar atau tinggal karena bangunan lama sudah dirobohkan.
Dan menurutnya kalau pun harus ada pemangkasan anggaran sesuai SKB tersebut untuk penangganan Covid 19 maka dana itu dapat di ambil dari pos yang lainnya, seperti pada proyek multi years. Disinilah perlu duduk bersama antara Eksekutif dan Legislatif untuk membahas hal tersebut.
“Dari itu kita meminta agar Badan Anggaran DPRA segera memanggil dan mengagendakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh dalam hal ini TAPA untuk dimintai penjelasannya terkait penggunaan APBA 2020 untuk penanganan pencegahan Covid-19 di Aceh. Dengan demikian masyarakat juga akan tahu mekanisme dan penggunaan dana tersebut. Dan anggaran untuk dayah-dayah pun tetap sebagaimana yang telah dianggarkan sebelumnya,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]