JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta kembali menyampaikan kritik soal program Kartu Prakerja dengan menyebut program ini terbukti tidak tepat sasaran dan asal-asalan. Hal ini menanggapi adanya peserta yang lolos kartu prakerja tidak sesuai dengan kriteria yang diteken Presiden yaitu diutamakan para buruh/pekerja yang di-PHK.
“Ini program yang semakin tampak kalau dilakukan secara ngawur. Sejak awal saya sudah sampaikan kalau program kartu prakerja akan salah sasaran karena dipaksakan dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19, konsepnya dirubah oleh pemerintah dari upaya atasi pengangguran menjadi jaring pengaman sosial untuk buruh/pekerja yang terdampak Covid-19. Terbukti ada sekian peserta yang mengaku di media online, mereka dinyatakan lolos gelombang kedua padahal tidak sesuia kriteria, mereka hanya ingin mengetahui keakuratan program ini dalam memilih peserta sesuai kriteria, dan terbukti hanya omong kosong keakuratannya”
Di sisi yang lain menurut Sukamta, juga telah dibuktikan oleh sebagian peserta, pelatihan-pelatihan keterampilan secara online yang disediakan oleh perusahaan platform digital sebagai mitra pemerintah ternyata juga mudah didapatkan secara gratis di berbagai situs internet. Sementara setiap video tutorial pelatihan tidak ada kontrol sebagaimana seseorang ikut pelatihan kerja di BLK.
“Cerita yang sudah mencoba, bisa skip-skip video tutorail kemudian ikut ujian ketika skornya bagus, langsung bisa dapat sertifikat tanda lulus. Ini pelatihan apaan, apakah bisa menjamin peserta sudah terampil?
Di salah perusahaan platform digital juga ada yang sediakan pelatihan kartu prakerja berupa paket dasar memancing dan kelautan tetapi peserta tidak diajari secara langsung bagaimana cara memancing sekedar melihat video tutorial, dan juga tidak diberikan modal berupa alat pancing. Ini kan jelas pembodohan rakyat dengan pelatihan secara online senilai 5,6 triliun,” kata Sukamta.
Menurut Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini salah satu kesalahan konsep Kartu Prakerja ini karena sejak awal terlihat “pusat centris”, padahal daerah sesungguhnya lebih paham kondisi SDM lulusan SMA/SMK di daerahnya, mereka juga lebih mengetahui kebutuhan tenaga kerja terampil seperti apa yang dibutuhkan di daerah.
“Tidak ada semangat otonomi daerah dalam program kartu prakerja ini. Padahal di daerah hingga kabupten/kota ada nomenklatur Dinas Tenaga Kerja. Mestinya pemerintah pusat berpedoman kepada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sudah sangat jelas membagi urusan antara pusat dan daerah. Di UU tersebut dalam sub bidang pelatihan kerja, pemerintah pusat lebih berperan untuk menyiapkan sistem dan metode pelatihan, menetapkan standar kompetensi dan pengengambangan program pelatihan tenaga kerja. Untuk teknis pelaksanaan pelatihan kerja berdasar kompetensi dalam UU terebut diserahkan kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pusat secara teknis bisa melakukan pelaksanaan pelatihan hanya untuk kejuruan yang bersifat strategis. Jadi semakin nampak Program Kartu Prakerja ini hanya jadi ego pusat karena soal janji kampanye tanpa mempertimbangkan kebutuhan daerah,” jelas Sukamta.
Lebih lanjut Sukamta menilai dengan skema pelatihan quick fix model digital secara nasional tidak bisa menjawab kebutuhan tenaga terampil di daerah. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan semangat yang sering digembargemborkan oleh pemerintah pusat untuk meratakan pembangunan hingga ke pelosok-pelosok daerah.
“Lebih masalah lagi, skema pelatihan online Kartu Prakerja ini juga melanggar prinsip keadilan sosial. Hal ini karena tidak semua masyarakat di Indonesia terutama di daerah pelosok dapat mengakses karena keterbatasan akses internet atau tidak memiliki sarana karena berasal dari keluarga miskin. Beda jika yang selenggarakan pelatihan adalah daerah, sosialisasi bisa sampai desa-desa dan pelatihan bisa diakses oleh siapapun. Dengan model yang ada saat ini, kemungkinan hanya wilayah perkotaan yang bisa mengakses, ini jelas tidak adil untuk sebagian warga negara,” tutur Sukamta.
Sukamta meminta agar Pemerintah perbaiki dulu konsep Kartu Prakerja, dan saat ini sebaiknya fokus mengatasi penyebaran COVID-19 serta mengatasi dampaknya secara sosial-ekonomi.
“Stop Program Kartu Prakerja, fokus untuk atasi COVID-19 secepatnya. Pemerintah jangan semakin bebal dan anti kritik soal program kartu prakerja yang jelas terlihat ngawur ini. Masih ada waktu untuk perbaiki konsep Kartu Prakerja dan libatkan pemerintah daerah agar bisa lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja secara merata di seluruh Indonesia. Setelah pandemi berlalu, program ini saya rasa akan lebih efektif berjalan,” pungkas Sukamta.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]