BANDA ACEH (voa-islam.com)--Komisi VI DPRA dengan tegas menolak adanya “pemotongan” anggaran untuk dayah-dayah di Aceh yang telah dialokasikan melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh sebesar Rp.205 miliar oleh Pemerintah Aceh. Akibat pemangkasan tersebut telah meresahkan para pimpinan dayah. Padahal dana itu sudah diplotkan pada APBA 2020.
Hal tersebut merupakan isi rekomendasi dari Komisi VI DPRA yang ditujukan kepada Ketua DPRA.
“Kami mohon kepada Ketua DPRA untuk dapat menyampaikan rekomendasi penolakan ini kepada Plt Gubernur Aceh c.q Tim TAPA. Harapannya untuk dapat segera ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag, Rabu (06/05/2020).
Tgk Irawan Abdullah menjelaskan lahirnya rekomendasi penolakan tersebut setelah adanya pertemuan khusus antara Komisi VI DPRA dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh di ruang Banmus DPRA pada Selasa (05/05/2020).
“Untuk mendengarkan penjelasan tentang “pemotongan” anggaran sebesar Rp.205 miliar di Dinas Pendidikan Dayah Aceh maka atas izin Ketua DPRA, kami memanggil Kadis Pendidikan Dayah Aceh beserta jajarannya. Tentunya koordinasi ini sangat lah diperlukan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya,” katanya.
Alumni Dayah Bustanul Ulum Langsa dan pernah juga nyatri di Dayah Ulee Titi Ingin Jaya Aceh Besar ini, menambahkan dalam pertemuan tersebut memberikan harapan agar pemotongan anggaran dayah untuk penanganan Covid 19 dapat dikembalikan lagi ke dinas. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan Dayah sebagaimana yang sudah direncanakan untuk tahun 2020.
Menurut Tgk Irawan Abdullah, dalam pendalaman dan kajian bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh, maka masih dapat dilakukan pembatalan terhadap pemotongan itu. Hal yang sama juga telah dilakukan terhadap dinas-dinas yang lain.
“Dan untuk penanganan dan penyesuaian anggaran Covid-19, masih ada sumber-sumber lainnya yang lebih tepat digunakan seperti pada proyek multi years. Jadi sekarang tinggal menunggu kebijakan dari Plt Gubernur dan Tim TAPA untuk segera menindaklajutinya,” ungkap Tgk Irawan Abdullah.
Rapat Perdana Komisi VI DPRA
Dalam kesempatan itu Tgk Irawan Abdullah juga mengatakan Komisi VI DPRA yang membidangi keistimewaan (agama, pendidikan, kebudayaan) dan kekhususan Aceh, telah menggelar rapat internal perdana pasca reses pertama tahun 2020 pada Senin, (04/05/2020).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI DPRA Tgk H. Irawan Abdullah S.Ag itu dihadiri oleh para pimpinan Komisi VI dan 9 dari 11 anggota Komisi.
“Rapat ini menarik karena merupakan rapat perdana setelah diumumkannya seluruh pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRA yang sempat tertunda hampir setengah tahun,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Ia menambahkan rapat tersebut secara khusus membahas Rencana Kerja Komisi VI di tahun 2020 dan beberapa isu penting lainnya. Politisi PKS dari Dapil Aceh 1 ini mengatakan salah satu isu yang hangat dibicarakan adalah berkaitan dengan adanya pemotongan anggaran pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk penyesuaian anggaran Covid 19.
“Kita berharap persoalan pemotongan anggaran dayah ini dapat segera diselesaikan dengan bijak oleh Plt Gubernur Aceh. Harapannnya anggaran itu dapat dikembalikan lagi untuk memenuhi kebutuhan dayah-dayah yang ada di Aceh,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]