JAKARTA (voa-islam.com)--Fraksi PKS DPR RI secara resmi mengirimkan surat kepada Menteri ESDM meminta agar Pemerintah menurunkan harga BBM. Surat bernomor 114/EXT-FPKS/DPR-RI/V/2020 itu dibuat tanggal 16 Mei 2020 dan diterima pihak Kementerian ESDM tanggal 18 Mei 2020.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, menjelaskan pengiriman surat ini sebagai wujud pelaksanaan tugas DPR dan kewajiban anggota DPR untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat sesuai ketentuan UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
"Ini merupakan wujud kesungguhan PKS memperjuangkan aspirasi rakyat yang minta harga BBM turun. PKS berupaya maksimal menggunakan berbagai mekanisme konstitusional agar suara rakyat diperhatikan Pemerintah," tegas Mulyanto.
Mulyanto menambahkan kebijakan penurunan harga BBM ini sangat dinanti masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga harga minyak dunia mulai turun sejak Februari 2020.
"Saat ini harga minyak dunia sudah mencapai kisaran USD 30/barel, sementara asumsi APBN 2020 adalah USD 63/barel. Karena sudah lebih dari separuh turunnya maka sangat wajar jika Pemerintah menurunkan harga BBM.
Sebagai perbandingan, delapan negara ASEAN, seperti Malaysia, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Singapura telah menurunkan harga BBM dalam dua bulan terakhir ini.
Malaysia dan Singapura sudah enam kali menurunkan harga BBM. Bahkan Myanmar dalam dua bulan ini sudah sembilan kali menurunkam harga BBM," ujar Mulyanto mengutip isi surat Fraksi PKS tersebut.
Mulyanto menambahkan, sudah menjadi tugas Pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang turun daya belinya. Yang perlu dilakukan Pemerintah hanya menyesuaikan harga BBM yang sekarang memang sudah murah. Pemerintah tidak perlu menambah anggaran subsidi BBM. Tindakan ini perlu segera dilakukan agar roda perekonomian masyarakat terus bergulir, baik dalam skala besar maupun dalam lingkup UMKM.*