View Full Version
Sabtu, 27 Jun 2020

RUU HIP Pengkhianatan terhadap Kesepakatan Para Pendiri Bangsa

ACEH (voa-islam.com) - Pembahasan Pancasila sudah final dibahas para pendiri bangsa. Tidak perlu lagi didiskusikan atau diperdebatkan. Mengubah pancasila menjadi trisila dan ekasila bisa merusak persatuan bangsa dan menghancurkan pancasila dan NKRI.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA. yang menanggapi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"RUU HIP ini pengkhianatan terhadap kesepakatan para pendiri bangsa," katanya kepada voa-islam.com, Sabtu (27/06) melalui pesan WhatsApp.

Menurut Yusran, Pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa yaitu panitia sembilan dari BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945 dan 18 Agustus 1945 sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 serta dikuatkan dengan dekrit presiden 5 Juli 1959.

"Bukan trisila dan ekasila yang diusulkan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang tidak disepakati oleh para pendiri bangsa," ujarnya.

RUU HIP ini lanjut Yusran, juga terindikasi ajaran PKI atau komunisme) dan memberi peluang kebangkitan PKI atau komunisme di Indonesia dengan tidak memasukkan TAP MPRS no 25 tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan komunisme, marxisme dan leninisme dan dengan mengubah pancasila menjadi trisila dan eka sila yang meniadakan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

"RUU HIP ingin membuat Undang-Undang untuk menafsirkan pancasila sesuai selera pihak tertentu. Penafsiran pancasila sudah cukup dengan piagam Jakarta dan UUD 1945. Tidak perlu ditafsirkan dengan Undang-Undang baru yang bernama HIP atau apapun namanya yang penuh sarat kepentingan pihak tertentu yang ingin membangkitkan kembali PKI/komunisme di Indonesia," jelasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version