JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf meminta Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan jawaban terkait penolakan publik terhadap RUU HIP. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda membahas Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 antara Pemerintah dan DPR di Gedung Parlemen Senayan, Kamis (2/7/2020).
“Kami dari Fraksi PKS ingin mendengar penjelasan dari Pak Menteri yang mewakili Presiden, apakah Presiden sudah membuat surpres bersifat menolak terhadap RUU HIP atau hanya sekadar menunda,” ujar politisi PKS ini.
Desakan tersebut ia sampaikan dalam rangka meneruskan aspirasi yang diterima oleh Fraksi PKS ketika menerima perwakilan demonstran saat terjadi unjuk rasa penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR pada 24 Juni silam. Dalam kesempatan tersebut, Bukhori juga mengingatkan bahwa posisi RUU tersebut saat ini ada di tangan Pemerintah.
“Sebagaimana aspirasi yang kami terima saat itu adalah agar Pemerintah tidak menunda, tetapi menolak, men-drop dari prolegnas. Sebagaimana kami pahami terkait mekanisme dalam UU MD3 bahwa RUU ini posisinya saat ini ada di Pemerintah, karenanya kami hendak meneruskan amanat dari masyarakat luas,” jelasnya.
Di hadapan Menteri Hukum dan HAM, Anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan bahwa tidak hanya ormas Islam yang menolak RUU HIP tetapi juga dari kalangan TNI, Polri, dan sejumlah pihak lain yang keberatan terhadap RUU ini. Oleh sebab itu, Bukhori mendesak agar Menteri Hukum dan HAM selaku wakil Pemerintah agar segera memberi kepastian.
“Penolakan ini tidak hanya datang dari ormas Islam tetapi juga dari kalangan TNI, Polri, dan seterusnya. Maka, kami ingin mendengar dari Pemerintah melalui Pak Menteri apakah Presiden berkenan untuk menolak atau ini masih menjadi teka-teki,” ungkapnya.* [Syaf/voa-islam.com]