JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto prihatin, mengetahui pendapatan negara dari PT. Freeport Indonesia (PTFI) anjlok dari USD 2,195 juta menjadi USD 950 juta. Padahal saat ini Indonesia merupakan pemegang saham mayoritas di PTFI.
Mulyanto minta Pemerintah mengganti pejabat-pejabat terkait yang tidak mampu membawa nilai lebih atas kepemilkan saham 51% di PTFI.
Seharusnya, lanjutnya, dengan akuisisi 51% saham, pendapatan negara meningkat, dari royalty tembaga, emas dan perak yang semula masing-masing sebesar 1,5%, 1% dan 1% menjadi sebesar 4%, 3.75% dan 3.25%. Belum lagi pendapatan tidak langsung berupa pembagian dividen.
“Pendapatan negara dari PTFI di tahun 2018 mencapai USD 2,195 juta (termasuk deviden sebesar 180 juta USD). Tapi tahun 2019, pendapatan negara anjlok menjadi hanya sebesar USD 950 juta (deviden tidak dibagikan). Ini mengkhawatirjan. Sebagai wakil rakyat kita kecewa atas kinerja ini. Karena keputusan Pemerintah divestasi 51% saham PTFI tahun 2018 lalu jadi dipertanyakan hasilnya”, tegas Mulyanto.
Mulyanto mengingatkan saham Indonesia di PTFI sebesar 51%, dibeli dengan cara utang menerbitkan obligasi global bond sebesar USD 4 miliar dengan tenor 30 tahun.
“Dan sekarang untuk membayar cicilan utang yang jatuh tempo, pada Mei 2020, kita utang lagi sebesar USD 2.5 miliar dengan cara yang sama. Ini kan artinya gali lobang tutup lobang. Dari utang ke utang,” tegasnya.
Sementara, imbuh Mulyanto, proyeksi penerimaan negara di tahun 2020 (sesuai RKAB) hanya sebesar USD 650 juta (kurang dari sepertiga penerimaan negara sebelum aquisisi).
“Realisasi selama januari-mei 2020 penerimaan negara hanya sebesar USD 117 juta. Juga tidak ada penerimaan dividen di tahun 2020”, imbuh Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.
Dua tahun berturut-turut, lanjut Mulyanto, tahun 2019 dan 2020, setelah aquisisi 51% saham PTFI (di akhir 2018), penerimaan negara terus merosot tajam menjadi hampir dari seperempatnya. Sementara untuk membeli PTFI kita utang. Untuk bayar cicilan utang pun kita utang lagi.
“Sebagai wakil rakyat kami prihatin dengan kondisi ini. Untuk itu kami minta Dirut Inalum, selaku pejabat yang bertanggungjawab atas masalah ini dapat menjelaskan kondisi perusahaan secara objektif, dengan menampilkan data-data akurat yang diperlukan. Ini yang bikin Anggota Komisi VII marah, apalagi jawaban-jawaban dari Dirut Inalum itu terkesan ‘ngeyel’ tanpa data”, tandas Mulyanto.
Harusnya, imbuhnya, sesuai tata tertib, mitra mendengarkan dahulu dengan seksama apa yang disampiakan Anggota, baru setelah itu dijawab secara tuntas. Bila belum bisa menjawab tuntas dapat disusulkan dengan jawaban tertulis. Bukan dengan cara ‘eyel-eyelan’.
“Sebaiknya Dirut BUMN yang tidak komunikatif seperti ini diganti saja oleh Pemerintah. Sehingga kinerja BUMN yang sebenarnya dapat dikomunikasikan dengan baik kepada para wakil rakyat, agar muncul apresiasi. Bukan cara ‘eyel-eyelan’ tanpa data seperti ini,” tandas Mulyanto.* [Ril/voa-islam.com]