View Full Version
Jum'at, 17 Jul 2020

RUU HIP Belum Dicabut, DPR dan Pemerintah Dinilai Tidak Berpihak kepada Rakyat

ACEH (voa-islam.com) - Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA menilai bahwa DPR dan pemerintah tidak punya kepekaan dengan penolakan yang massif oleh seluruh rakyat dan elemen bangsa terhadap RUU HIP.

"Seharusnya DPR sebagai perwakilan rakyat memperjuangkan aspirasi rakyat. Begitu pula pemerintah sebagai pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Voa Islam melalui WhatsApp.

"Ini menunjukkan mereka tidak amanah dan tidak berpihak kepada rakyat. Sikap mereka ini mengecewakan dan mengkhianati rakyat. Mereka akan diminta pertanggung jawaban di dunia dan di akhirat," lanjutnya.

Menurut Yusran, mengantikan nama RUU HIP menjadi RUU PIP atau RUU BPIP itu penipuan terhadap rakyat Indonesia, karena substansinya tetap sama yang diganti bajunya atau casingnya saja.

"Berarti ini menipu rakyat Indonesia. Seharusnya RUU ini dibatalkan atau dicabut sebagaimana tuntutan rakyat dan seluruh elemen bangsa, bukan diganti nama atau dikoreksi. Ini harga mati dari tuntutan rakyat," ungkapnya.

"Mndukung maklumat MUI dan pernyataan sikap dari ormas-ormas Islam, organisasi-organisasi purnawirawan TNI-Polri, pemuda, keagamaan dan seluruh elemen bangsa yang menolak RUU HIP dan PKI/komunisme serta meminta DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasannya dan mencabutnya dari prolegnas," ujarnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version