View Full Version
Senin, 20 Jul 2020

RUU HIP Diubah Jadi RUU PIP atau BPIP, MIUMI Aceh: Itu Penipuan Terhadap Rakyat Indonesia

ACEH (voa-islam.com) - Mengantikan nama RUU HIP menjadi RUU PIP atau RUU BPIP itu penipuan terhadap rakyat Indonesia.

"Substansinya tetap sama. Yang diganti bajunya atau casingnya saja. Berarti ini menipu rakyat Indonesia," demikian disampaikan Ketua Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA., kepada Voa Islam melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/07).

"Seharusnya RUU (HIP-red.)ini dibatalkan atau dicabut sebagaimana tuntutan rakyat dan seluruh elemen bangsa, bukan diganti nama atau dikoreksi. Ini harga mati dari tuntutan rakyat," tambahnya.

Menurut Yusran yang juga Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh, meminta pemerintah untuk membubarkan BPIP.

"BPIP ini tidak ada manfaatnya. Justru banyak mudharatnya. Lembaga ini telah membuat kegaduhan dan merusak persatuan bangsa serta menghancurkan pancasila," ungkapnya.

"Selain itu, menghabiskan uang negara untuk kepentingan pendukung presiden. Gaji orang-orang yang duduk di lembaga ini sangat besar dan tidak masuk akal, dari 70 juta sampai 120 juta perbulan sesuai dengan posisinya. Bandingkan dengan gaji PNS, TNI dan Polri. Jauh sekali perbedaannya. Sangat tidak adil dan tidak manusiawi," lanjutnya.

Yusran meminta para pemimpin baik di DPR maupun pemerintah, jika mereka tidak mampu melaksanakan amanah dan aspirasi rakyat, maka lebih baik mundur dari jabatan.

"Ini sikap yang gentleman, terhormat dan bertanggung jawab. Bila tidak, maka akan menjadi stigma buruk bagi mereka seumur hidup dan dicatat dalam sejarah dosa-dosa dan keburukan mereka selama menjadi pemimpin. Bahkan di akhirat nanti mereka akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT," ungkapnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version